T&C PROGRAM KEPEMILIKAN FRAKSIONAL (INVESTOR)
Ditujukan untuk individu/korporasi yang membeli "Slot Kemitraan".
1. Definisi Kemitraan
Program ini adalah kemitraan bagi hasil atas pemanfaatan aset riil kendaraan listrik (EV) dan bukan merupakan instrumen investasi pasar modal atau simpanan perbankan.
Mitra mengakui bahwa dana yang disetorkan digunakan untuk pengadaan unit kendaraan fisik yang dikelola sepenuhnya oleh PT SAP.
- Mitra berhak menerima laporan bagi hasil bulanan dan memantau aset melalui portal digital (GPS Live) yang disediakan PT SAP.
Mitra wajib melunasi pembayaran slot sebesar 100% untuk mengaktifkan status kepemilikan dalam sistem.
PT SAP memiliki hak eksklusif untuk menentukan driver, rute operasional, dan jadwal pemeliharaan demi menjaga nilai ekonomi aset.
Biaya manajemen, asuransi, dan perawatan rutin akan dipotong langsung dari pendapatan kotor operasional sebelum dibagikan kepada Mitra.
Mitra memahami bahwa imbal hasil bersifat proyeksi (estimasi) dan dapat fluktuatif tergantung kondisi pasar dan performa harian.
Seluruh unit dilindungi oleh asuransi comprehensive. Jika terjadi total loss, penggantian akan mengikuti kebijakan perusahaan asuransi.
2. Hak dan Kewajiban Mitra
3. Pengelolaan Operasional
4. Risiko dan Mitigasi
5. Jangka Waktu & Pengakhiran
Kemitraan berlangsung sesuai jangka waktu yang disepakati (misal: 60 bulan). Pengunduran diri sebelum masa kontrak berakhir akan dikenakan biaya administrasi atau dilakukan melalui mekanisme pengalihan hak (secondary market) internal PT SAP.
Legal Disclaimer
Sifat Kerjasama Bisnis?
Program ini merupakan bentuk Kemitraan Strategis Operasional atas aset riil (kendaraan listrik) dan bukan merupakan produk investasi pasar modal, simpanan perbankan, atau instrumen keuangan yang diatur dalam UU Pasar Modal. PT Sherita Asia Pratama (SAP) bertindak sebagai pengelola operasional aset milik mitra.
Kepatuhan Regulasi
PT SAP menegaskan bahwa program ini adalah model bisnis "Rent-to-Own" (Sewa Guna Usaha dengan Hak Opsi) untuk pengemudi, di mana investor bertindak sebagai pemilik aset bersama yang dikelola oleh perusahaan. Program ini tidak melibatkan penghimpunan dana masyarakat secara ilegal.
Kepemilikan Aset dan Risiko
Dana yang disetorkan digunakan untuk pengadaan aset fisik. Risiko bisnis termasuk namun tidak terbatas pada kerusakan aset, kecelakaan, perubahan regulasi transportasi, atau kegagalan pembayaran dari pihak ketiga adalah risiko bersama dalam kemitraan ini. PT SAP melakukan mitigasi risiko melalui asuransi kendaraan dan sistem monitoring GPS harian
Penafian Imbal Hasil (No Guaranteed Return)
Proyeksi bagi hasil sebesar 24% per tahun adalah estimasi berdasarkan performa operasional masa lalu dan analisis bisnis. PT SAP tidak menjamin angka keuntungan yang tetap atau pasti. Hasil realisasi bulanan sangat bergantung pada pendapatan operasional unit, tingkat kehadiran pengemudi, biaya pemeliharaan, dan faktor pasar lainnya.
Batasan Peran PT SAP
PT SAP menegaskan fungsinya sebagai Manajer Operasional dan Agen Pengadaan, bukan sebagai lembaga pengelola investasi (Investment Manager). Kejelasan kepemilikan aset didasarkan pada proporsi unit yang disepakati dalam akta kerjasama.
Keputusan Mandiri
Calon Mitra menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi Perjanjian Kerjasama (PKS) secara sadar tanpa paksaan. Mitra disarankan untuk melakukan penelaahan mandiri atau berkonsultasi dengan penasihat profesional sebelum bergabung dalam kemitraan ini.